Monday, March 26, 2018

Kepala SMP Negeri 2 Gorontalo
 (Bapak Abdurrahman Deu M.Pd) 

RENCANA TINDAK LANJUT (DISEMINASI)
Peningkatan Kompetensi Guru SMP Negeri 2 Gorontalo





Guru yang profesional hendaknya memiliki pula kemauan dan kemampuan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, mampu mengembangkan profesionalitasnya secara berkelanjutan sehingga dapat memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sesuai dengan panduan terbaru perhitungan angka kredit jabatan guru. Peningkatan kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat merupakan bentuk perhatian lembaga agar pegawainya memiliki kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Untuk itulah Balai Diklat Keagamaan Manado sebagai penyelenggara diklat tingkat daerah di lingkungan kementerian Agama memiliki tugas meningkatkan kompetensi pegawai termasuk Guru Pendidikan Agama Islam baik yang sudah ASN maupun masih Honorer.
Dengan adanya peran dari lembaga Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado sebagai  pusat pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik dapat mewujudkan harapan tersebut melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta implementasi/ pengimbasan  program yang yang sudah di ikuti oleh sebagian guru. Pokok-pokok rencana tindak lanjut memotret fakta lapangan menjadi keharusan yang dilakukan untuk menentukan program kegiatan, seperti memperkirakan target secara realistis, merumuskan strategi dan daya dukung serta menentukan waktu yang tepat untuk kegiatan tindak lanjut dalam mencapai tujuan.
Salah satu permasalahan yang dihadapi guru berkaitan dengan  peningkatan kompetensi guru adalah terbatasnya jumlah kuota peserta diklat setiap tahunnya dibandingkan dengan jumlah guru Pendidikan Agama Islam yang ada di Indonesia. Dengan demikian peluang untuk dapat mengikuti diklat di Balai Diklat Keagamaan secara tatap muka langsung sangatlah kecil. Melihat kenyataan ini maka diseminasi atau pengimbasan hasil diklat kepada rekan  sejawat di daerah  masing-masing memegang peranan  penting.  Diseminasi  hasil diklat dapat diartikan sebagai segala bentuk kegiatan penyebarluasan informasi atau hasil yang diperoleh selama mengikuti diklat kepada orang lain yang tidak secara langsung mengikuti diklat. Bentuk disiminasi bertujuan untuk menguraikan berbagai bentuk kegiatan diseminasi hasil diklat yang dapat digunakan sebagai upaya dalam mempercepat pemerataan akses informasi pendidikan khususnya diklat.
Saya salah satu peserta diklat Substantif Guru Pendidikan Agama Islam, telah melakukan Tindak Lanjut kegiatan diklat yang saya ikuti di Balai Diklat Keagamaan Manado (BDK). Yakni melakukan kegiatan Diseminasi di tempat saya mengajar (SMP Negeri 2 Gorontalo), Alhamdulillah saya berkoordinasi dengan bapak kepala SMP Negeri 2 Gorontalo tentang kegiatan dimaksud, responnya luar biasa sangat mendukung kegiatan diseminasi ini. Sesuai arahan dan bimbingan bapak kepala sekolah saya di berikan waktu 1 (satu) hari untuk melakukan diseminasi kepada guru Pend. Agama Islam dan guru mata pelajaran lain dengan jumlah 35 orang guru. Dalam sambutanya kepala SMP Negeri 2 Gorontalo (Bapak Dr. Abdurrahman Deu, M.Pd) memberikan Apresiasi dan mendukung kegiatan diseminasi ini sebagai tindak lanjut atau bentuk pengimbasan kepada teman-teman guru PAI dan Guru mata pelajaran lain yang tidak sempat ikut. Dengan materi pokok analisis SKL, KI, KD dan Indikator. Al-Quran dan Hadits serta Sejarah Nabi Muhammad Saw, Periode Mekah dan Madinah, Alhamdulillah kegiatan Diseminasi yang di jadwalkan hanya 1 (satu) hari bisa berjalan dengan lancar dan Sukses.

Kata kunci : Pemerataan, Akses Pendidikan, Diseminasi Hasil Diklat


Pemateri sedeng melakukan pembimbingan (Tadjwid)




0 comments:

Post a Comment