![]() |
| Kepala SMP Negeri 2 Gorontalo (Bapak Abdurrahman Deu M.Pd) |
RENCANA
TINDAK LANJUT (DISEMINASI)
Peningkatan Kompetensi Guru SMP Negeri 2 Gorontalo
Guru yang
profesional hendaknya memiliki pula kemauan dan kemampuan untuk senantiasa
meningkatkan kinerjanya, mampu mengembangkan profesionalitasnya secara
berkelanjutan sehingga dapat memenuhi persyaratan kenaikan pangkat sesuai
dengan panduan terbaru perhitungan angka kredit jabatan guru. Peningkatan
kompetensi guru salah satunya dapat ditempuh melalui pendidikan dan pelatihan
(diklat). Diklat merupakan bentuk perhatian lembaga agar pegawainya memiliki
kompetensi standar sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
Untuk itulah Balai Diklat Keagamaan Manado sebagai penyelenggara diklat tingkat
daerah di lingkungan kementerian Agama memiliki tugas meningkatkan kompetensi
pegawai termasuk Guru Pendidikan Agama Islam baik yang sudah ASN maupun masih
Honorer.
Dengan adanya peran dari
lembaga Balai Diklat Keagamaan (BDK) Manado sebagai pusat pelatihan Pengembangan Profesi Pendidik dapat
mewujudkan harapan tersebut melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta implementasi/ pengimbasan program yang yang sudah di ikuti oleh sebagian
guru. Pokok-pokok rencana tindak lanjut memotret
fakta lapangan menjadi keharusan yang dilakukan untuk menentukan program
kegiatan, seperti memperkirakan target secara realistis, merumuskan strategi
dan daya dukung serta menentukan waktu yang tepat untuk kegiatan tindak lanjut
dalam mencapai tujuan.
Salah
satu permasalahan yang
dihadapi guru berkaitan dengan
peningkatan kompetensi guru adalah terbatasnya
jumlah kuota
peserta diklat setiap tahunnya dibandingkan
dengan jumlah guru Pendidikan Agama Islam yang ada di Indonesia. Dengan demikian peluang
untuk dapat mengikuti diklat di Balai
Diklat Keagamaan secara tatap muka langsung sangatlah kecil.
Melihat kenyataan ini maka diseminasi atau pengimbasan hasil diklat kepada
rekan sejawat
di daerah masing-masing memegang peranan penting. Diseminasi
hasil diklat dapat diartikan sebagai segala bentuk kegiatan
penyebarluasan informasi atau
hasil yang diperoleh selama mengikuti diklat kepada orang lain yang tidak secara langsung mengikuti diklat.
Bentuk disiminasi bertujuan untuk
menguraikan
berbagai bentuk
kegiatan
diseminasi hasil diklat yang dapat digunakan sebagai upaya dalam mempercepat
pemerataan akses informasi pendidikan khususnya
diklat.
Saya salah satu peserta diklat Substantif Guru Pendidikan
Agama Islam, telah melakukan Tindak Lanjut kegiatan diklat yang saya ikuti di
Balai Diklat Keagamaan Manado (BDK). Yakni melakukan kegiatan Diseminasi di
tempat saya mengajar (SMP Negeri 2 Gorontalo), Alhamdulillah saya berkoordinasi
dengan bapak kepala SMP Negeri 2 Gorontalo tentang kegiatan dimaksud, responnya
luar biasa sangat mendukung kegiatan diseminasi ini. Sesuai arahan dan
bimbingan bapak kepala sekolah saya di berikan waktu 1 (satu) hari untuk
melakukan diseminasi kepada guru Pend. Agama Islam dan guru mata pelajaran lain
dengan jumlah 35 orang guru. Dalam sambutanya kepala SMP Negeri 2 Gorontalo
(Bapak Dr. Abdurrahman Deu, M.Pd) memberikan Apresiasi dan mendukung kegiatan
diseminasi ini sebagai tindak lanjut atau bentuk pengimbasan kepada teman-teman
guru PAI dan Guru mata pelajaran lain yang tidak sempat ikut. Dengan materi pokok analisis SKL, KI, KD dan Indikator. Al-Quran
dan Hadits serta Sejarah Nabi Muhammad Saw, Periode Mekah dan Madinah,
Alhamdulillah kegiatan Diseminasi yang di jadwalkan hanya 1 (satu) hari bisa
berjalan dengan lancar dan Sukses.
Kata kunci
: Pemerataan, Akses Pendidikan, Diseminasi
Hasil Diklat

Pemateri sedeng melakukan pembimbingan (Tadjwid)













