UJIAN NASIONAL
DAN EUPHORIA KELULUSAN
By :
Sutarjo Paputungan, M.Pd.I *
Setelah mengikuti serangkaian
kegiatan dalam pembelajaran di lembaga pendidikan formal, peserta didik akan
dihadapkan pada serangkaian evaluasi. Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara
umum tidak jauh berbedah dengan tahun 2018, perbedaan ada pada proyeksi jumlah
peserta dan jadwal ujian, sesuai dengan Pos dimuat dalam keputusan BSNP Nomor
0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN, Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 BAB XVI Pasal 58
dijelaskan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik
untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara
berkesinambungan. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik dari ulangan harian, penilaian
tengah semester, penilaian akhir semester dan ulangan akhir semester hanya akan
memberikan dampak secara personal peserta didik. Sedangkan evaluasi yang
dilakukan oleh pemerintah biasa disebut dengan Ujian Nasional. Ujian
Nasional dimaksudkan sebagai bentuk
pengendalian mutu pendidikan secara Nasional dan bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan. Secara institusional Ujian Nasional memberikan dampak
yang akan berkorelasi dengan kualitas pendidikan di lembaga yang bersangkutan.
Reputasi sekolah akan dinilai buruk ketika tingkat ketidak lulusannya sangat
tinggi. Tidak heran, jika ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah
untuk membantu kelulusan peserta didiknya misalnya dengan melakukan bimbingan
belajar atau les tambahan, privat, kursus dan lain sebagainya.
Seringkali ketika mendengar kata “Ujian Nasional” atau yang
disingkat UN ini pendidik, orang tua dan
penyelenggara pendidikan lainnya seolah-olah dihadapkan pada masa-masa kritis
di penghujung sekolah. Ujian Nasional menjadi momok yang menakutkan karena
selalu diidentikkan dengan kelulusan peserta didik padahal sejak tahun 2015
Ujian Nasional sudah tak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Kriteria
kelulusan diserahkan sepenuhnya pada pihak sekolah.
UNBK versus UNKP
Pergantian menteri pendidikan selalu melahirkan
istilah-istilah dan model-model pembelajaran baru yang mau tidak mau harus
diterima oleh para penyelenggara pendidikan. Semua perubahan yang dilakukan
oleh menteri pendidikan yang baru selalu
mengatasnamakan kualitas pendidikan. Begitupun dengan model pelaksanaan Ujian
Akhir yang sudah mengalami beberapa kali perubahan nama yaitu dari Evaluasi Belajar
Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), Ujian Akhir Nasional (UAN), Ujian Nasional (UN)
dan tahun ini istilahnya menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan
Ujian Nasional Berbasis Kertas Pinsil (UNKP). Segala metamorfosis Ujian
Nasional yang dilakukan oleh pemerintah ini hanyalah sebagian kecil dari
kurikulum yang merupakan upaya dari peningkatan kualitas pendidikan. Terlepas
dari pro kontra Ujian Nasional yang hanya merupakan riak-riak kecil dalam tubuh
sistem pendidikan, Ujian Nasional hingga
saat ini tetap menjadi barometer kualitas pendidikan di Indonesia.
Ujian Nasional berbasis komputer
adalah sistem pelaksanaan Ujian Nasional
dengan menggunakan komputer sebagai media dalam pengerjaan ujian. Trend
perkembangan tekhnologi dan informasi menjadi salah satu pertimbangan
diselenggarakannya UNBK. Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada
tahun 2014 secara online dan terbatas
di SMP Indonesia, Singapura dan Kuala Lumpur. Hasil penyelenggaraan UNBK dari ketiga
Negara di sekolah tersebut sangat menggembirakan sehingga mendorong dan
meningkatkan literasi peserta didik terhadap teknologi, informasi dan
komunikasi. Dua tahun berjalan dengan hasil yang memuaskan menjadikan
pertimbangan pula UNBK tetap dilaksanakan dan pada tahun 2017 ini sekolah yang
menyelenggarakan UNBK semakin meningkat baik di tingkat SMP/MTs, maupun di
tingkat SMA/SMK. Sedangkan Ujian Nasional berbasis Kertas Pinsil adalah
pelaksanaan Ujian Nasional dengan menggunakan kertas dan pinsil. Model UNKP ini
sangat sederhana dan mudah untuk dilaksanakan karena pihak sekolah hanya
menyediakan ruang kelas dilengkapi dengan meja dan kursi sejumlah peserta
ujian. Lain halnya dengan UNBK, banyak perangkat yang harus disiapkan terutama
dengan pengadaan listrik.
Sepanjang ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan
UNBK belum memungkinkan untuk dilaksanakan di setiap sekolah, penyelenggaraan
UNKP tetap menjadi pilihan karena keabsahan dari penyelenggaraan ujian tetap
bisa dipertanggungjawabkan.
Euphoria Kelulusan
Istilah euphoria merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Secara
etimologi euphoria berasal dari kata
“euphoros” dalam bahasa Yunani yang
berarti sehat atau keadaan yang secara fisik dihayati sebagai sesuatu yang
menyenangkan atau keadaan emosi gembira yang berlebihan. Dalam ilmu psikologi, euphoria diartikan sebagai rasa bahagia
yang meluap-luap secara berlebihan dan terjadi terus menerus dalam waktu
singkat yang timbul karena sebuah situasi baru yang belum pernah terjadi
sebelumnya sehingga situasi baru tersebut diterima seseorang sebagai sesuatu yang
menakjubkan.
Kata lulus mungkin menjadi begitu
berharga bagi setiap peserta didik yang telah menempuh ujian akhir. Jika tidak
lulus, hasil belajar selama tiga tahun sia-sia belaka dan jika lulus, hasil
belajar terasa sangat bermakna. Sebagai ungkapan rasa syukur atas capaian
kelulusan yang telah dilewati dengan penuh kekhawatiran, sebenarnya banyak cara
yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang tidak sampai memberikan efek buruk
pada dunia pendidikan. Namun sepertinya setiap tahun selalu saja diwarnai
dengan aksi yang tidak terpuji dari peserta didik yang merayakan kelulusan.
Orang tua, pendidik dan masyarakat selalu dikejutkan dengan berbagai peristiwa
yang dipandang melanggar norma sehingga tidak mencerminkan nilai-nilai karakter
yang diberikan selama mereka di sekolah, sebagai sampel tahun 2018 pengumuman
kelulusan UN diwarnai aksi coret-coret pakaian seragam sekolah, konvoi di jalan
raya sampai kepada aksi yang mengerikan seperti yang dilihat di sosial media
bahkan sampai ada yang merenggut nyawa. Merasa miris ketika melihat peserta
didik perempuan yang dengan rela hati disentuh bagian-bagian sensitifnya oleh
kawan laki-lakinya dengan nafsu. Merasa prihatin ketika peserta didik tak lagi
merasa malu memamerkan kehebohan perayaan kelulusan di sosial media dengan
aksi-aksi yang mengerikan. Keadaan seperti ini sebenarnya sudah diantisipasi
oleh pihak sekolah dengan memberikan himbauan untuk tidak melakukan
perbuatan-perbuatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik sekolah namun
nyatanya setiap tahun selalu terulang. Penanaman nilai-nilai karakter terkikis
oleh euphoria kelulusan. Pemupukan
jiwa revolusi mental di kalangan peserta didik yang ditempuh melalui pendidikan
karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan nyaris tak
membekas. Walaupun demikian, masih lebih banyak peserta didik yang mensyukuri
kelulusannya dengan kegiatan-kegiatan yang positif, seperti yang dilakukan oleh
peserta didik di SMP Negeri 2 Gorontalo, dengan cara mengundang orang tua hadir
disekolah bersama peserta didik saat pengumuman kelulusan, peserta didik wajib
mengunakan baju busana muslim saat pengumuman, membagikan baju seragam sekolah
yang layak pakai, membuatkan puisi untuk guru-gurunya dan melaksanakan sujud
syukur pada saat pengumuman dilakukan. Apapun yang dilakukan oleh peserta didik
sebagai ungkapan kebahagiaan kelulusan akan selalu dikembalikan kepada
penyelenggara pendidikan. Kalau tidak sistem pembelajarannya, pasti gurunya
yang dipersalahkan. Orang tua dan masyarakat seperti tidak sadar bahwa peserta
didik berada dalam pengawasan guru hanya selama delapan jam saja, selebihnya
berada dalam pengawasan orang tua. Karena orang tua sudah menyerahkan tugas dan
tanggungjawabnya kepada sekolah untuk mendidik, maka seolah-olah orang tua
terlepas dari penanaman nilai-nilai pendidikan. Padahal pendidikan adalah
menjadi tanggungjawab bersama antara orang tua, masyarakat dan sekolah. orang
tua merupakan pendidik utama dan pertama, oleh karena itu, orang tua memiliki
peranan yang sangat penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan
anak-anaknya. Semoga di pengumuman Ujian Nasional di tahun 2019 ini akan lebih
baik dan tidak diwarnai dengan hal-hal negatif, karena dalam hal ini, M. Ngalim
Purwanto seorang tokoh pendidikan mengemukakan bahwa berhasil baik atau tidaknya
pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam
keluarga. Hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan
pendidikan anak itu selanjutnya yakni di sekolah dan masyarakat.
Sangat disayangkan, ketika acapkali muncul peristiwa yang
diakibatkan degradasi moral dikalangan para pelajar selalu pendidik yang
dipersalahkan. Ketika euphoria
kelulusan menjadi hal yang memalukan bagi orang tua, sekolah dan masyarakat
yang pertama kali ditanyakan adalah pelajar dari sekolah mana, bukan anaknya
siapa. Hal ini menggambarkan bahwa pandangan masyarakat pada umumnya menjadikan
sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat mencetak baik
buruknya prilaku anak padahal tidak ada satu sekolahpun yang memiliki visi dan
misi menghancurkan masa depan anak. Semua lembaga pendidikan diorientasikan
kepada peningkatan kualitas pendidikan sehingga akan memberikan dampak positif
terhadap kualitas lulusan. Semoga dengan bercermin dari euphoria kelulusan tahun 2018 ini dan tahun-tahun sebelumnya dapat
menjadikan pemikiran oleh seluruh praktisi pendidikan untuk melakukan perubahan
sistem evaluasi pendidikan terhadap peserta didik menjadi sebuah kegiatan yang
menyenangkan sebagaimana desain pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif
peserta didik dalam suasana yang menyenangkan.
*Penulis adalah Ketua Dewan
Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kota
Gorontalo & GPAI SMP Negeri 2 Kota Gorontalo.
tarjopaputungan@gmail.com
tarjopaputungan@gmail.com









