Peserta Rapat Koordinasi Juknis Ujian Sekolah PAI
Agenda rapat koordinasi sosialisasi juknis ujian sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Tahun ajaran 2020-2021, Nomor surat. B-307/Dj.1/DT.I.IV/HM01/02/2021 kembali diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam, pertemuan ini dilaksanakan secara virtual lewat via zoom meeting, yang dilakanakan pada hari rabu, 10 Februari 2021, pukul 13.00 s/d 14.30 Wib. Kegiatan yang bertajuk rapat koordinasi, mengundang Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS kanwi Kemenang Prov., Kasubdit dan kasi PAI pada Direktorat PAI, Kasi tingkat dasar dan menengah bidang PAI/PAKIS/PENDIS, Kasi PAI/PAKIS/PENDIS pada Kankemenag Kab./Kota, Ketua KKG PAI SD tingkat Provinsi, Ketua MGMP PAI SMP tingkat Provinsi, Ketua MGMP SMA/SMK tingkat Provinsi, Ketua Pokjawas PAI Tingkat Provinsi, seluruh Indonesia.
Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam dalam sambutanya menyampaikan “Pengelolaan Pendidikan Agama Islam menjadi tanggung jawab kemenag, maka pelaksanaannya harus dilaksanakan sebaik mungkin, untuk itu perlu dibuat juknis sebagai acuan dalam pelaksanaan. Lebih lanjut Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan bahwa materi pendidikan Agama Islam harus menjadi medium moderasi beragama, serta Guru PAI diharapkan dapat mengawal ujian sekolah dengan penuh integritas dan bertanggung jawab” ujarnya
Rohmat Mulyana Sapdi, Direktur Pendidikan Agama Islam, menyampaikan bahwa “ujian sekolah diharapkan dapat dikelolah dengan baik, serta dapat mengadakan koordinasi dengan PAKIS dan juga dengan Dinas Pendidikan terkait, lebih lanjut Rohmat Mulyana Sapdi, mengatakan terbitnya SKB tiga menteri tentang seragam bukan untuk membatasi tetapi untuk memberikan hak kepada setiap individu untuk menentukan seragam yang ingin digunakan” ujarnya
Nurul Huda, Kasbdit SMA dan SMK, menyampaikan bahwa “PPKB akan dimaksimalkan, Pemetaan Kompetensi online masih perlu di revisi ulang, serta adanya bantuan PPG dan MGMP masih disediakan”, tuturnya.
Ilham, Kasubdit PAI SD, memaparkan bahwa “Surat Edaran ditiadakan Ujian Nasional dan ujian sekolah, Juknis akan di kirim kekanwil masing-masing dan selanjutnya akan di teruskan Kedinas Kabupaten/Kota, Juknis menyediakan contoh kisi-kisi soal, sementara penyusun soal oleh KKG/MGMP Kabupaten/Kota.
Chundasah Dit. Pendidikan Agama Islam, menjelaskan bahwa dijuknis ada dua lampiran, Lampiran 1 menjelaskan ketentuan umum, lampiran 2 berisi panduan menyusun soal secara teknis, Ujian sekolah menyesuaikan situasi dan kondisi satuan pendidikan, lebih lanjut Chundasah menjelaskan soal yang ada di juknis merujuk keputusan Dirjen Pendis 3451, serta komposisi soal juga di sesuaikan, tuturnya.
Setelah rapat berlangsung petunjuk teknis ujian sekolah mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti dengan Nomor surat B-286/Dj.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2021 yang di tujukan Kepada Kepala Kanwil Kemenang Provinsi, Up. Kepala Bidang PAI/Pakis?Pendis/ Seluruh Indonesia. Sudah di share dan langsung kami sebagai peserta rapat sudah mendapatkanya, ini yang akan kami pelajari dan menjadi acuan untuk pembuatan kisi-kisi, dan soal ujian sekolah tahun 2020/2021.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini di ikuti tidak kurang dari 925 partisipan di seluruh wilayah Nusantara, termasuk Kepala Bidang PAKIS, Kanwil Provinsi Gorontalo, Kasi PAI pada Kankemenag Kab./Kota Gorontalo, Ketua KKG PAI SD Provinsi Gorontalo, Ketua MGMP PAI SMP Provinsi Gorontalo, Ketua MGMP SMA/SMK Provinsi Gorontalo, Ketua Pokjawas PAI Provinsi Gorontalo. (Sutarjo Paputungan)






mantapp...ustadz...langsung tayang
ReplyDelete