Sunday, July 28, 2019


UJIAN NASIONAL DAN EUPHORIA KELULUSAN

By : Sutarjo  Paputungan, M.Pd.I *

Setelah mengikuti serangkaian kegiatan dalam pembelajaran di lembaga pendidikan formal, peserta didik akan dihadapkan pada serangkaian evaluasi. Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbedah dengan tahun 2018, perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian, sesuai dengan Pos dimuat dalam keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN, Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 BAB XVI Pasal 58 dijelaskan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik dari ulangan harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester dan ulangan akhir semester hanya akan memberikan dampak secara personal peserta didik. Sedangkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah biasa disebut dengan Ujian Nasional. Ujian Nasional  dimaksudkan sebagai bentuk pengendalian mutu pendidikan secara Nasional dan bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan. Secara institusional Ujian Nasional memberikan dampak yang akan berkorelasi dengan kualitas pendidikan di lembaga yang bersangkutan. Reputasi sekolah akan dinilai buruk ketika tingkat ketidak lulusannya sangat tinggi. Tidak heran, jika ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak sekolah untuk membantu kelulusan peserta didiknya misalnya dengan melakukan bimbingan belajar atau les tambahan, privat, kursus dan lain sebagainya.
Seringkali ketika mendengar kata “Ujian Nasional” atau yang disingkat UN ini  pendidik, orang tua dan penyelenggara pendidikan lainnya seolah-olah dihadapkan pada masa-masa kritis di penghujung sekolah. Ujian Nasional menjadi momok yang menakutkan karena selalu diidentikkan dengan kelulusan peserta didik padahal sejak tahun 2015 Ujian Nasional sudah tak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan. Kriteria kelulusan diserahkan sepenuhnya pada pihak sekolah.

UNBK versus UNKP
Pergantian menteri pendidikan selalu melahirkan istilah-istilah dan model-model pembelajaran baru yang mau tidak mau harus diterima oleh para penyelenggara pendidikan. Semua perubahan yang dilakukan oleh  menteri pendidikan yang baru selalu mengatasnamakan kualitas pendidikan. Begitupun dengan model pelaksanaan Ujian Akhir yang sudah mengalami beberapa kali perubahan nama yaitu dari Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), Ujian Akhir Nasional (UAN), Ujian Nasional (UN) dan tahun ini istilahnya menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas Pinsil (UNKP). Segala metamorfosis Ujian Nasional yang dilakukan oleh pemerintah ini hanyalah sebagian kecil dari kurikulum yang merupakan upaya dari peningkatan kualitas pendidikan. Terlepas dari pro kontra Ujian Nasional yang hanya merupakan riak-riak kecil dalam tubuh sistem pendidikan, Ujian Nasional  hingga saat ini tetap menjadi barometer kualitas pendidikan di Indonesia.
Ujian Nasional berbasis komputer adalah  sistem pelaksanaan Ujian Nasional dengan menggunakan komputer sebagai media dalam pengerjaan ujian. Trend perkembangan tekhnologi dan informasi menjadi salah satu pertimbangan diselenggarakannya UNBK. Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia, Singapura dan Kuala Lumpur. Hasil penyelenggaraan UNBK dari ketiga Negara di sekolah tersebut sangat menggembirakan sehingga mendorong dan meningkatkan literasi peserta didik terhadap teknologi, informasi dan komunikasi. Dua tahun berjalan dengan hasil yang memuaskan menjadikan pertimbangan pula UNBK tetap dilaksanakan dan pada tahun 2017 ini sekolah yang menyelenggarakan UNBK semakin meningkat baik di tingkat SMP/MTs, maupun di tingkat SMA/SMK. Sedangkan Ujian Nasional berbasis Kertas Pinsil adalah pelaksanaan Ujian Nasional dengan menggunakan kertas dan pinsil. Model UNKP ini sangat sederhana dan mudah untuk dilaksanakan karena pihak sekolah hanya menyediakan ruang kelas dilengkapi dengan meja dan kursi sejumlah peserta ujian. Lain halnya dengan UNBK, banyak perangkat yang harus disiapkan terutama dengan pengadaan listrik.
Sepanjang ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan UNBK belum memungkinkan untuk dilaksanakan di setiap sekolah, penyelenggaraan UNKP tetap menjadi pilihan karena keabsahan dari penyelenggaraan ujian tetap bisa dipertanggungjawabkan.


Euphoria Kelulusan
Istilah euphoria merupakan sebuah kata serapan dari bahasa Inggris. Secara etimologi euphoria berasal dari kata “euphoros” dalam bahasa Yunani yang berarti sehat atau keadaan yang secara fisik dihayati sebagai sesuatu yang menyenangkan atau keadaan emosi gembira yang berlebihan. Dalam ilmu psikologi, euphoria diartikan sebagai rasa bahagia yang meluap-luap secara berlebihan dan terjadi terus menerus dalam waktu singkat yang timbul karena sebuah situasi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga situasi baru tersebut diterima seseorang sebagai sesuatu yang menakjubkan.
Kata lulus mungkin menjadi begitu berharga bagi setiap peserta didik yang telah menempuh ujian akhir. Jika tidak lulus, hasil belajar selama tiga tahun sia-sia belaka dan jika lulus, hasil belajar terasa sangat bermakna. Sebagai ungkapan rasa syukur atas capaian kelulusan yang telah dilewati dengan penuh kekhawatiran, sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang tidak sampai memberikan efek buruk pada dunia pendidikan. Namun sepertinya setiap tahun selalu saja diwarnai dengan aksi yang tidak terpuji dari peserta didik yang merayakan kelulusan. Orang tua, pendidik dan masyarakat selalu dikejutkan dengan berbagai peristiwa yang dipandang melanggar norma sehingga tidak mencerminkan nilai-nilai karakter yang diberikan selama mereka di sekolah, sebagai sampel tahun 2018 pengumuman kelulusan UN diwarnai aksi coret-coret pakaian seragam sekolah, konvoi di jalan raya sampai kepada aksi yang mengerikan seperti yang dilihat di sosial media bahkan sampai ada yang merenggut nyawa. Merasa miris ketika melihat peserta didik perempuan yang dengan rela hati disentuh bagian-bagian sensitifnya oleh kawan laki-lakinya dengan nafsu. Merasa prihatin ketika peserta didik tak lagi merasa malu memamerkan kehebohan perayaan kelulusan di sosial media dengan aksi-aksi yang mengerikan. Keadaan seperti ini sebenarnya sudah diantisipasi oleh pihak sekolah dengan memberikan himbauan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan dan mencemarkan nama baik sekolah namun nyatanya setiap tahun selalu terulang. Penanaman nilai-nilai karakter terkikis oleh euphoria kelulusan. Pemupukan jiwa revolusi mental di kalangan peserta didik yang ditempuh melalui pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang relevan nyaris tak membekas. Walaupun demikian, masih lebih banyak peserta didik yang mensyukuri kelulusannya dengan kegiatan-kegiatan yang positif, seperti yang dilakukan oleh peserta didik di SMP Negeri 2 Gorontalo, dengan cara mengundang orang tua hadir disekolah bersama peserta didik saat pengumuman kelulusan, peserta didik wajib mengunakan baju busana muslim saat pengumuman, membagikan baju seragam sekolah yang layak pakai, membuatkan puisi untuk guru-gurunya dan melaksanakan sujud syukur pada saat pengumuman dilakukan. Apapun yang dilakukan oleh peserta didik sebagai ungkapan kebahagiaan kelulusan akan selalu dikembalikan kepada penyelenggara pendidikan. Kalau tidak sistem pembelajarannya, pasti gurunya yang dipersalahkan. Orang tua dan masyarakat seperti tidak sadar bahwa peserta didik berada dalam pengawasan guru hanya selama delapan jam saja, selebihnya berada dalam pengawasan orang tua. Karena orang tua sudah menyerahkan tugas dan tanggungjawabnya kepada sekolah untuk mendidik, maka seolah-olah orang tua terlepas dari penanaman nilai-nilai pendidikan. Padahal pendidikan adalah menjadi tanggungjawab bersama antara orang tua, masyarakat dan sekolah. orang tua merupakan pendidik utama dan pertama, oleh karena itu, orang tua memiliki peranan yang sangat penting dan sangat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Semoga di pengumuman Ujian Nasional di tahun 2019 ini akan lebih baik dan tidak diwarnai dengan hal-hal negatif, karena dalam hal ini, M. Ngalim Purwanto seorang tokoh pendidikan mengemukakan bahwa berhasil baik atau tidaknya pendidikan di sekolah bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Hasil pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak itu selanjutnya yakni di sekolah dan masyarakat.
Sangat disayangkan, ketika acapkali muncul peristiwa yang diakibatkan degradasi moral dikalangan para pelajar selalu pendidik yang dipersalahkan. Ketika euphoria kelulusan menjadi hal yang memalukan bagi orang tua, sekolah dan masyarakat yang pertama kali ditanyakan adalah pelajar dari sekolah mana, bukan anaknya siapa. Hal ini menggambarkan bahwa pandangan masyarakat pada umumnya menjadikan sekolah sebagai satu-satunya lembaga pendidikan yang dapat mencetak baik buruknya prilaku anak padahal tidak ada satu sekolahpun yang memiliki visi dan misi menghancurkan masa depan anak. Semua lembaga pendidikan diorientasikan kepada peningkatan kualitas pendidikan sehingga akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lulusan. Semoga dengan bercermin dari euphoria kelulusan tahun 2018 ini dan tahun-tahun sebelumnya dapat menjadikan pemikiran oleh seluruh praktisi pendidikan untuk melakukan perubahan sistem evaluasi pendidikan terhadap peserta didik menjadi sebuah kegiatan yang menyenangkan sebagaimana desain pembelajaran yang melibatkan partisipasi aktif peserta didik dalam suasana yang menyenangkan.
*Penulis adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kota Gorontalo & GPAI SMP Negeri 2 Kota Gorontalo.

                                                       tarjopaputungan@gmail.com

0 comments:

Post a Comment